• Replace This Text With Your Featured Post 1 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 2 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 3 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 4 Description.

Senin, 30 Januari 2012

Latar Belakang SMK Ciledug


A.    Latar Belakang       
    SMK Ciledug Garut berdiri sejak tahun 1996 adalah suatu Lembaga Penyelenggara Pendidikan Formal yang berada di lingkungan  bidang pendidikan menengah umum, dalam mewujudkan tujuannya senantiasa mengikuti perubahan dan perkembangan sesuai dengan  tujuan pendidikan Nasional  yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003  yang menyatakan bahwa untuk berkembangnya  potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa , berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Nilai luhur yang tersirat di dalam tujuan pendidikan nasional itu mencakup ruang lingkup yang luas, maka hal ini perlu dijabarkan secara nyata melalui program kerja sekolah yang konkrit, diantaranya  melalui peningkatan mutu pendidikan  khususnya membekali siswa dengan ilmu Pengetahuan yang terampil dan cekatan       
         

B.    Dasar Hukum
Dasar hukum yang menjadi acuan SMK Ciledug Garut dalam program pengembangan Rintisan Sekolah standar Nasional adalah sebagai berikut :
1.    Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, jo. UU No. 32 tahun 200
2.    Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1999 tentang         pertimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan daerah
3.    Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
            pendidikan Nasional
4.    peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan antara pemerintahan ,pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota
5.    peraturan pemerintahn Nomor 19 AThun 2005, bagian ketiga pada pasal 10 dan 11 mengatur tentang beben belajar dalam bentuk system paket dan sistemsatuan kredit semester (SKS). Pada ayat 3 menyebutkan bahwa beben belajar untuk SMK/ MA/ SMLB, SMK/ MAK atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan formal kategori formal mandiri dinyatakan dalam satuan kredit semester. Ketentuan tersebut mengisyaratkan bahwa sekolah kategori standar menerapkan system paket dan  “ dapat” menerapkan system SKS.
6.    Peraturan Pemerintah Nomor 38 TAhun 2007 tentang pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah  Daerah privinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
7.    Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi
8.    Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan
9.    Permendiknas Nomor 6 tahun 2007, sebagai penyempurnaan Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 tahun 2006.
10.    Permendiknas Nomor 12 tahun 2007 tentang standar pengawas sekolah
11.    Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah
12.    Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademok dan kompetensi guru
13.    Permendiknas Nomor 18 tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan
14.    Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan
15.    Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan
16.    Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana pendidikan
17.    Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses
18.    Rencana Strategis Depdiknas tahun 2005 – 2009
19.    Rencana Strategis Ditjen Manajemen Dikdasmen tahun 2005 – 2009
     
C    Permasalahan      
    Dalam upaya menjawab tantangan  perkembangan dunia teknologi yang sangat pesat , maka pola pembentukan sumber daya manusia khususnya melalui pendidikan formal harus bisa menyesuaikan dengan  kebutuhan dan tuntutan dunia teknologi tersebut.
diharapkan bisa lebih membentuk perkembangan  potensi peserta didik menjadi manusia  berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab, sehingga tuntutan  sumber daya manusia yang bisa menjawab tuntutan dunia teknologi tersebut benar-benar bisa diharapkan.              

D    Maksud dan Tujuan
SMK Ciledug Garut sebagai lembaga pendidikan formal yang mengacu pada Tujuann Pendidikan Nasional bertujuan :
1.    Mengutamakan perluasan pengetahuan.
2.    Meningkatan pelatihan keterampilan siswa.
3.    Menyiapkan siswa untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi.
4.    Menyiapkan siswa untuk menghadapi dunia kerja.
Berangkat dari tujuan  di atas maka perlu dibekali ilmu dan keterampilan yang  bisa dipertanggungjawabkan.    

E.  Sistimatika Penulisan
Pembuatan program kerja ini disusun dalam sistematika sebagai berikut :

BAB.I  :   PENDAHULUAN, memuat tentang Latar Belakang, Dasar
Hukum, Permasalahan, Maksud dan Tujuan dan Sistematika penulisan.

BAB.II :    Program kerja Sekolah berisikan tentang : Visi,Misi dan Tujuan Sekolah Profil Sekolah, , Rencana program,     Identifikasi tantangan nyata yang dihadapi Sekolah, Sasaran ,    Identifikasi fungsi-fungsi sasaran,
                 Analisis SWOT ( Analisis tingkat kesiapan fungsi )
                 Alternatif langkah-langkah pemecahan masalah
                
BAB.III :    Anggaran pendapatan dan Belanja Sekolah

BAB. IV  :    Penutup yang dilampiri dengan lampiran-lampiran sebagai pendukung Proposal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar